DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perda APBD 2024

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perda APBD 2024

LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perda APBD Provinsi Riau TA 2024, pada Selasa (28/11/23).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua DPRD Riau, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya.

Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan, regulasi yang menjadi dasar penyusunan APBD tahun 2024 adalah Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Berkenaan dengan hal tersebut pemerintah Provinsi Riau dalam penyusunan rancangan APBD tahun 2024 senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan penyusunan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 15 tahun 2023 tentang penyusunan APBD tahun 2024," kata Hariyanto. 

Ia menambahkan, bahwa Pemprov Riau juga berkomitmen agar APBD sesuai dengan harapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024.

"Sesuai dengan harapan RPJMD tahun 2019/2024, visi provinsi Riau secara aktualisasi adalah terwujudnya Riau berdaya saing, sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia," tutur Hariyanto.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah yang terdapat di Lingkungan Pemprov Riau untuk mendukung penggunaan APBD dengan semestinya. 

"Kami Pemerintah Provinsi Riau mengajak seluruh perangkat daerah untuk lebih cermat dan cerdas dalam mengelola APBD. Dengan pengelolaan APBD yang transparan, kita bisa mencegah risiko terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Rapat Paripurna

Index

Berita Lainnya

Index